(Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menigkatkan status Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuzy, sebagai tersangka penerima suap oleh pejabat tinggi kementerian Agama, Jawa Timur. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menegaskan, Romi diduga bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI, menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.