ANTARA-Wakil Ketua Komisi II mengaku akan menanyakan kepada Komisi Pemilihan Umum mengenai masuknya warga negara asing ke daftar pemilih tetap pemilu 2019. Pihaknya akan menyisir temuan WNA yang memiliki KTP el di daerah. Ia beharap pemerintah dan penyelenggara pemilu serta pasangan calon dapat berkoordinasi dengan baik.