ANTARA- Kementerian Perhubungan resmi menentukan tarif untuk ojek online pada Senin siang di Gedung Kemenhub Jakarta. Pihaknya membagi tiga zona dalam menentukan tarif ojek online. Ketiga zona memiliki tarif khusus tersendiri berdasarkan riset menurut kementerian perhubungan.   oleh masyarakat langsung.