ANTARA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama tengah mengkaji ulang kurikulum pelajaran Pendidikan Agama. Selama ini, kurikulum Agama yang didapat para siswa cenderung berbasis pengetahuan dalam lingkup sempit, sehingga berpotensi melahirkan intoleransi.