(Antara) - Sebanyak tiga kontainer pakaian bekas atau lelong, asal Negara Malaysia, berhasil disita oleh petugas direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Barat, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pontianak. Saat ini petugas bea dan cukai masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang berhubungan dengan tiga kontainer tersebut, untuk dimintai keterangan.