Dellia Wilhelmina, caleg dari PAN untuk DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu Sulteng. Sehingga, istri Wakil Walikota Palu  Sigit Purnomo alias Pasha Ungu itu dijatuhi sanksi administratif. (Nusantara Mulkan/Dy)