ANTARA, Komisi pemberantasan korupsi mengagendakan pemanggilan Sekeretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama, yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Selain itu, KPK juga memanggil 3 anggota panitia pelaksana jabatan tinggi kementerian agama guna memberikan keterangan secara kooperatif yang diperlukan oleh tim KPK.(Produser Sizuka/Editor Fahrul Marwansyah)