ANTARA- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota semarang Jawa Tengah memusnahkan ratusan ribu butir obat penenang ilegal, Jumat 10 Mei 2019. Obat ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan BBPOM Semarang terhadap Tiga orang pengedar obat ilegal selama kurun waktu tiga bulan yakni bulan Januari hingga Maret 2019. (Saras Krisvianti/Sandy Arizona)