ANTARA - Dinas pendidikan kabupaten Majalengka memusnahkan sebanyak 527 blanko ijazah SMP yang tidak digunakan atau rusak karena salah penulisan. Pemusnahan dokumen kependidikan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan blangko ijazah dan menangkal kemungkinan terbitnya ijazah  palsu. (Dudy Yanuwardhana /Edwar Mukti)