ANTARA- Otoritas Bandara Adisutjipto Yogyakarta,  PT Angkasa Pura(AP) I Yogyakarta  Senin pagi  memusnahkan barang sitaan dari calon penumpang yang dilarang dibawa masuk ke dalam pesawat.  Sejumlah 2.779 barang sitaan itu berupa korek,  gunting,  parfum spray, dan juga power bank. (Imam Prasetyo/Chairul Fajri/Saras Krisvianti)