ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghormati sikap Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno yang memutuskan akan menyelesaikan masalah sengketa Pilpres 2019 melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, lembaganya tengah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan sengketa pemilu tersebut.(Chintya Gessino/Egan Suryahartaji/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)