ANTARA - Mahkamah Konstitusi (24/05) menerima sebanyak 252 laporan sengketa Pemilu Legislatif, terdiri dari 243 sengketa hasil Pileg dan 9 lainnya untuk calon anggota terpilih. Jumlah tersebut belum diputuskan menjadi perkara karena masih  harus melewati proses pemeriksaan. (Ludmila Nastiti/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)