ANTARA- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia KPU RI  telah menetapkan tujuh daerah di Sulawesi Tenggara akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang. Tujuh KPUD di daerah setempat diharapkan sudah memasukkan rencana penggunaan anggaran pada Pilkada serantak yang tahapannya akan dimulai pada bulan September 2019 mendatang. (Saharudin/Andi Bagasela/Saras Krisvianti)