ANTARA - Terdakwa kasus kepemilikan kokain Steve Emmanuel menegaskan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat bahwa narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram yang ditemukan di kediamannya bukan miliknya. Steve menyampaikan dirinya merasa dijebak oleh seseorang yang tahu alamat lengkap saya dan sengaja meletakkan barang tersebut secara tiba-tiba pada saat penggeledahan 21 Desember 2018 lalu. (Kuntum Khaira Riswan/ Soni Namura/ Ardi Irawan)