ANTARA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan sengketa Pilpres pada Kamis, 27 Juni. Kepolisian melarang aksi massa saat MK mengumunkan putusan tersebut karena dapat mengganggu kepentingan nasional. Sementara, para menteri berpesan agar semua pihak bersikap tenang dan tidak mendorong timbulnya aksi massa.(Dewa Wiguna/Soni Namura/Sizuka)