Upaya penyelundupan anak orangutan, dua ekor monyet ekor panjang dari pulau Sumatera ke Malaysia digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai, POM AL dan POM AD. Seluruh satwa tersebut masih berusia sekitar satu tahun. (Erfan Setiawan/ Fahrul Marwansyah/ Edwar Mukti)