ANTARA - Anggota tim kuasa hukum calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana optimistis gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).  Karena pihaknya telah berupaya maksimal menyampaikan berbagai bukti di persidangan untuk memperkuat dalil-dalil yang diajukan selama persidangan. Hal itu diungkapkannya sebelum memasuki Gedung MK untuk mengikuti sidang putusan PHPU 2019 di pada Kamis  (27/6).  (Fathur Rochman/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)