ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 pada Minggu sore, 30 Juni, di gedung KPU RI. Ketua KPU RI berharap peserta pemilu dapat hadir dalam acara ini, karena merupakan momentum bersejarah untuk tata pemerintahan Indonesia.(Gunawan Wibisono/Choirul Fajri/Sizuka)