Antara- Karena berkurangnya kuota penerimaan pencari suaka di Negara tujuan, kini terdapat 14 ribu pengungsi yang  ada di Indonesia. Untuk mengatasinya Badan Komisi Tinggi PBB untuk Pengugsi (UNHCR)  akan melakukan advokasi secara global, agar para pengungsi ini bisa diterima ke negara tujuan, sebab status Indonesia merupakan negara transit bagi para pengungsi pencari suaka tersebut. (Ludmila Nastiti/Egan Suryahartaji/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)