ANTARA - Wapres  JK  mempersilakan  parta-partai politik, untuk meminta jatah kursi menteri. Wapres JK menegaskan partai yang mendapatkan kursi di DPR berhak meminta, namun yang menentukan jumlahnya adalah Presiden. (Ludmila Nastiti, Egan Suryahartaji/ Agjha Yuninda/ Edwar Mukti)