ANTARA - Baiq Nuril Maknun bersama kuasa hukumnya yang juga didampingi oleh anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mendatangi Kantor Staf Kepresidenan Jakarta. Baiq menyerahkan surat permohonan amnesti yang dilengkapi dengan surat dukungan dari berbagai pihak.(Nabila Charisty/Drucella Benala/Andi Bagasela/Sizuka)