ANTARA - Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus peredaran 6 kg narkoba jenis sabu dari lima tersangka, yang salah satu di antaranya merupakan warga negara Malaysia. Total nilai barang haram itui diperkirakan mencapai setidaknya Rp9 miliar. (Rendy Wirawan/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)