ANTARA - Usai pertimbangan atas permohonan amnesti disetujui oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR Senayan Jakarta pada Kamis, 25 Juli, Baiq Nuril selaku pemohon berharap tidak ada lagi yang akan mengalami kasus serupa.(Suwanti/Nova Wahyudi/Sandi Arizona/Sizuka)