ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap modus baru kejahatan siber baru, berupa rekayasa inforrnasi teknologi dengan membobol rekening giro salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pelaku menggunakan ATM dan berhasil menguras uang sejumlah Rp1,7 miliar. (Kuntum Khaira/ Arindra Meodia/ Fahrul Marwansyah/ Edwar Mukti)