Image Image

Menjadi tamu Allah

Menjalankan ibadah haji merupakan dambaan umat Islam sebagai penyempurna ibadah. Ketika panggilan itu datang, jamaah calon haji harus mempersiapkan diri secara optimal, mulai dari mempelajari tata cara ibadah haji dan manasik sampai mempersiapkan fisik.

Sebagian ritual ibadah haji merupakan ibadah fisik yang membutuhkan kondisi badan yang bugar.

Rasulullah SAW bersabda, "Alhajju 'arafatun", berhaji adalah wukuf di Arafah. (HR Abu Daud, Tirmidzi dan perawi lainnya). Hadits soal "haji itu Arafah" memberi pesan kepada jamaah calon haji agar menjaga kebugarannya dalam menjalani rangkaian ibadah rukun Islam kelima itu.

Dari enam rukun haji, yang terberat adalah wukuf di Arafah karena jamaah akan berada di tempat dengan kondisi dan cuaca yang bisa ekstrem.

Jamaah harus benar-benar menjaga kondisi fisik jangan sampai terforsir untuk ibadah-ibadah sunah dan kegiatan lainnya. Dari fenomena yang ada, jamaah calon haji kerap terlalu banyak melakukan kegiatan lain sehingga saat menjalani rangkaian ibadah haji, kondisi badan menjadi menurun.

Sesaat setelah tiba di Tanah Suci, rangkaian ibadah haji diawali dengan memakai ihram yang juga sekaligus berniat untuk melaksanakan ibadah haji. Batas suci Kota Mekkah menjadi sangat berguna untuk panduan bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah di Masjidil Haram.

Miqat atau berniat di batas yang telah ditetapkan untuk memulai ibadah umrah, telah ditetapkan tempatnya, sebagaimana disebutkan dalam berbagai hadist dan dalil. Nabi Muhammad telah menetapkan Dzul Hulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah. Sedangkan untuk penduduk Syria dari Juhfah, penduduk Najd di Qarn al Manazil, dan penduduk Yaman di Yalamlam.

Video

Ada pula hadist yang menyebut penduduk Irak bermiqat di Dzaf Irq. Dzul Hulaifah disebut juga Bir Ali sebagai miqat bagi penduduk Madinah dan terletak di utara Mekkah sekitar 410 km atau sekitar 10 km dari Masjid Nabawi. Di sana terdapat Masjid Dzul Hulaifah atau Masjid Miqat dan ada pula yang menyebutnya Masjid Syajarah.

Sementara Qarn al Manazil merupakan miqat bagi penduduk sekitar Teluk dan mereka yang datang melalui jalan Riyadh-Thaif. Lantaran ada dua jalan utama menuju Mekkah maka ditentukanlah batas miqat dengan membangun dua masjid yakni Masjid Miqat Al Saili Al Kabir dan Miqat Wadi Mahram.

Miqat Al Saili Al Kabir terletak 80 km di sebelah timur laut Masjidil Haram sedangkan Wadi Mahram terletak sebelah selatan Masjid al Saili al Kabir dengan jarak keduanya 33 km atau 76 km dari Masjidil Haram. Sedangkan Dzat Irq sebagai miqat penduduk Irak terletak di timur laut Masjidil Haram sekitar 90 km.

Yalamlam yang dikenal dengan al Sa'diyyah berjarak 100 km sebelah selatan Kota Mekkah dan Juhfah terletak di barat laut Masjidil Haram berjarak 187 km.

Seluruh tapal batas Kota Mekkah itu menjadi penanda di mana dimulai dari titik itulah kesucian Tanah Haram berlaku dengan segala keutamaan dan keistimewaannya.

Salah satu puncak pelaksanaan haji adalah melaksanakan wukuf di Arafah. Wukuf di Arafah merupakan amalan berdiam diri di Padang Arafah pada penanggalan Islam yaitu dari tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbit fajar pada 10 Dzulhijjah. Wukuf sah meskipun dilaksanakan sesaat pada rentang waktu tersebut. Meski diutamakan mendapatkan waktu berdiam pada sebagian siang dan waktu malam. Saat wukuf dianjurkan berzikir membaca doa serta memperbanyak bacaan Al Quran, istighfar dan tahlil.

Video

Mabit atau menginap sementara di Muzdalifah pada malam 10 Dzulhijjah dilakukan selepas dari wukuf di Arafah. Amalan tersebut dikerjakan dengan cara menginap atau melewati sepintas lalu Muzdalifah. Sembari mabit, di kawasan ini biasanya jamaah haji mengumpulkan batu yang digunakan untuk wajib haji berikutnya yaitu jumrah.

Mabit atau bermalam sementara di Mina pada malam-malam Hari Tasyrik. Pemerintah Arab Saudi menyediakan tenda-tenda semipermanen di Mina yang dapat ditinggali jamaah untuk menginap sementara. Zonasi tenda sudah disusun untuk jamaah sesuai asal negaranya masing-masing.

Jumrah Aqabah atau melempar batu di titik Aqabah di Jamarat, Mina. Di Jamarat terdapat tiga titik penting untuk jumrah yaitu Aqabah, Wustha dan Ula. Jumrah Aqabah dilakukan pada 10 Dzulhijjah. Pada hari tersebut hanya jumrah dengan sasaran lempar ke tiang Aqabah yang dilakukan setelah mabit di Muzdalifah dan setelah terbit matahari.

Melontar jumrah pada hari-hari Tasyrik. Hari Tasyrik berlangsung pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Jamaah wajib melontar pada tiga tiang jumrah dimulai dari jumrah Ula, Wustha dan Aqabah. Setiap jumrah dilakukan dengan melempar tujuh kali lemparan batu di masing-masing tiang.

Tawaf adalah mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali. Sementara Tawaf Ifadhah adalah mengelilingi Kabah usai meninggalkan Arafah. Saat tawaf Kabah harus berada di sebelah kiri, dimulai dan diakhiri pada arah sejajar Hajar Aswad. Saat ini di Masjidil Haram sudah diberi alat penanda membantu jamaah mengenali titik Hajar Aswad yaitu dengan tanda lampu hijau.

Saat tawaf harus dalam keadaan wudhu dan terbebas dari hadats besar dan kecil. Jika mengalami batal wudhu, agar kembali berwudhu dan melanjutkan tawaf tanpa mengulangi hitungan putaran yang sudah dilakukan. Adapun memulai tawaf harus selalu dari titik sejajar Hajar Aswad.

Video

Sa'i adalah berjalan mulai dari bukit Shafa ke Marwah dan sebaliknya sebanyak tujuh kali dan berakhir di bukit Marwah. Pada pilar hijau dalam lintasan itu disunahkan berlari-lari kecil bagi laki-laki.

Lintasan sari Shafa ke Marwah dihitung satu kali putaran, begitu juga dari Marwah ke Shafa juga satu putaran. Tempat Sa'i berdekatan dengan Kabah. Saat ini pengelola Masjdil Haram membuat area Sa'i (mas'a) menjadi tiga lantai. Jamaah yang menemui kepadatan berlebih dapat memilih masa yang lebih lengang.

Tahalul merupakan amalan bercukur setelah sa'i. Terdapat dua tahapan bercukur yaitu tahalul awal (pertama) dan tahalul tsani (kedua). Jika jamaah sudah melakukan tahalul tsani maka dia terbebas dari larangan-larangan saat ihram karena telah menyelesaikan manasik hajinya.

Jamaah berstatus tahalul awal jika jika sudah melakukan dua dari tiga paket amalan sebagai berikut.

1. Lontar Jumrah Aqabah dan tahalul
2. Tawaf Ifadhah, sa'i dan tahalul
3. Tawaf Ifadhah, sa'i dan lontar Jumrah Aqabah.

Sementara jamaah disebut bertahalul tsani jika sudah melakukan tiga paket amalan yaitu Jumrah Aqabah, tahalul, Tawaf Ifadhah beserta sa'i. Khusus amalan Jumarah Aqabah, jika jamaah tidak mampu melakukan jumrah karena keterbatasan yang diperbolehkan secara syariah, maka boleh tidak melakukan itu. Tetapi karena jumrah merupakan wajib haji maka dengan tidak melakukannya agar membayar denda/dam.

Video

Sebelum meninggalkan Mekkah untuk kembali ke Tanah Air, jamaah haji akan melakukan Tawaf Wa'da yang menandakan mereka akan meninggalkan Mekkah. Banyak kenangan yang akan diingat selama menjalankan ibadah haji setelah meninggalkan Mekkah dan merasakan keistimewaan menjadi tamu Allah.

Mengorganisasi penyelenggaraan ibadah haji dengan jamaah haji yang jumlahnya ribuan bukan hal yang sederhana. Diperlukan persiapan yang matang dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan. Banyak hal yang harus disiapkan, namun memberikan pelayanan kepada tamu Allah adalah sebuah pelaksanaan tugas mulia.

Video Video Video

Alokasi Kuota Petugas Haji 2019

00 01 02 03 04
05 06 07
Sumber : Kementerian Agama RI 2019

Kuota Jamaah Haji Indonesia Tahun 2019

No. Provinsi Kuota Awal Kuota Tambahan Jumlah
Jumlah 34 204000 10000 214000
01 Aceh 4393 258 4651
02 Sumatera Utara 8356 175 8531
03 Sumatera Barat 4628 377 5005
04 Riau 5064 295 5359
05 Jambi 2919 354 3272
06 Sumatera Selatan 7035 160 7195
07 Bengkulu 1641 299 1940
08 Lampung 7074 281 7355
09 DKI Jakarta 7952 350 8302
10 Jawa Barat 38852 346 39198
11 JawaTengah 30479 381 30860
12 DI. Yogyakarta 3158 379 3537
13 Jawa Timur 35270 436 35706
14 Bali 700 354 1054
15 NTB 4514 398 4912
16 NTT 670 295 965
17 Kalimantan Barat 2527 236 2763
18 Kalimantan Tengah 1617 303 1920
19 Kalimantan Selatan 3831 324 4155
20 Kalimantan Timur 2595 248 2843
21 Sulawesi Utara 715 167 882
22 Sulawesi Tengah 2000 250 2250
23 Sulawesi Selatan 7296 463 7759
24 Sulawesi Tenggara 2026 315 2341
25 Maluku 1090 182 1272
26 Papua 1080 315 1395
27 Bangka Belitung 1069 186 1255
28 Banten 9493 325 9818
29 Gorontalo 981 197 1178
30 Maluku Utara 1080 241 1321
31 Kepulauan Riau 1295 210 1505
32 Sulawesi Barat 1458 315 1773
33 PapuaBarat 725 226 951
34 Kalimantan Utara 417 359 776
Sumber : Kementerian Agama RI 2019

Profil Jamaah Haji Reguler

Image
Sumber : Kementerian Agama RI 2019

Penempatan Jamaah di Mekkah

Penempatan Jamaah yang masuk dalam kuota tambahan, tetap mengacu pada sistem zonasi di Mekkah, dimana penempatan jamaah dikelompokkan zonasinya berdasarkan embarkasi.

Jarwal

Embarkasi Solo (SOC)

Misfalah

Embarkasi Jakarta - Bekasi (JKS)

Rei Bakhsy

Embarkasi Banjamasin(BDJ), & Balikpapan (BPN)

Raudhah

Embarkasi Palembang (PLM), & Jakarta –Pondok Gede(JKG)

Syisyah

Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam(BTH), Padang (PDG), & Makassar (UPG)

Mahbas Jin

Embarkasi Surabaya (SUB)

Azizah

EmbarkasiLombok (LOP)

Galeri Foto

Menjadi tamu Allah adalah sesuatu yang istimewa. Ketika setiap orang yang merasakan dan menerima panggilan itu dan kemudian menjejakkan kaki di Tanah Suci, menjadi sebuah pengalaman spiritual yang sangat berkesan dan bersifat personal.

Labbaikallahumma Labbaik
Labbaika Laa Syarikalaka Labbaik
Innalhamda Wan Ni’mata
Laka Wal Mulk
Laa Syarikalak

Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu