Mataram, (ANTARA News) - Tim Pembakuan Nama Rupabumi telah merampungkan pembakuan dan penamaan pulau di Nusa Tenggara Barat (NTB). Selesainya pembakuan dan penamaan pulau tersebut berarti tidak ada lagi perbedaan jumlah pulau versi pemerintah daerah dengan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal). "Jumlah dan nama pulau di NTB sudah dibakukan sehingga tidak ada lagi perbedaan versi," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, H.Rachmad Radjendi, SH, di Mataram, Sabtu. Ia mengatakan, NTB memiliki 280 buah pulau yang menyebar di 10 wilayah, termasuk dua pulau besar yakni Pulau Lombok dan Sumbawa serta satu pulau kecil yakni Pulau Kalong yang hingga kini batas wilayahnya masih bermasalah. Di Kabupaten Lombok Barat terdapat 38 buah pulau, Lombok Tengah 20 buah pulau, Lombok Timur 35 buah pulau, Sumbawa Barat 15 buah pulau, Sumbawa 62 buah pulau, Dompu 23 buah pulau dan Bima sebanyak 84 buah pulau. Pulau di wilayah terluar NTB yakni Pulau Sophia Louisa diganti menjadi Pulau Sepatang dan secara administrasi berada di wilayah Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Pulau terluar itu merupakan bagian dari 92 pulau terluar di wilayah NKRI yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2002 tentang Titik-titik Dasar Garis Pangkal Kepulauan RI. "Ratusan pulau di wilayah NTB itu sudah dibakukan disertai namanya. Penamaan pun telah sesuai dengan ketentuan yakni tidak boleh menggunakan nama perusahaan, nama orang yang masih hidup atau nama dalam bahasa asing," ujarnya. Radjendi mengatakan, awalnya Departemen Dalam Negeri menyebut jumlah pulau di NTB sebanyak 859 buah, sebanyak 461 buah diantaranya sudah diberi nama dan 398 buah belum bernama. Sementara versi Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB, jumlah pulau di NTB sebanyak 332 buah, sebanyak 216 buah sudah bernama dan 116 buah belum bernama. Pada tahun 2006 dilaksanakan survei toponim oleh Badan Riset Kelautan dan Perikanan, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang bertujuan mendata dan menginventarisir jumlah pulau di Provinsi NTB. Hasil survei tersebut, menyebutkan jumlah pulau di Provinsi NTB sebanyak 218 buah, sebanyak 154 buah pulau diantaranya sudah bernama dan 64 pulau belum bernama. Perbedaan versi data pulau mengacu kepada dua definisi pulau yaitu daratan yang tidak tenggelam pada saat air pasang tertinggi dan definisi yang lebih mendasarkan pada pemunculan daratan di lautan saat foto satelit dilakukan. Tim identifikasi dan verifikasi penamaan pulau di tingkat pusat dan provinsi serta kabupaten di NTB kemudian menyatukan pemahaman dalam rapat koordinasi hingga dihasilkan jumlah pulau di Provinsi NTB sebanyak 282 buah. Pada pertengahan April 2008, digelar rapat koordinasi lanjutan yang dipandu oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi untuk menghasilkan data yang valid dan akurat. Tim tersebut terdiri dari pejabat di lingkup Depdagri, DKP, Bakosurtanal, Jawatan Hidro Oseanografi (Janhidros), TNI AL, Direktorat Topografi, TNI AD dan Pakar Toponimi. Rapat pembinaan dan pembakuan nama-nama pulau di Provinsi NTB itu menghasilkan kejelasan jumlah dan nama pulau di NTB yang seluruhnya berjumlah 280 buah, setelah dua buah pulau yang terdata sebelumnya dianggap bukan pulau ketika dicermati secara baik. "Sebanyak 280 buah pulau itu semuanya sudah bernama dan itu data valid yang dilaporkan ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk diakui dunia internasional," ujar Radjendi.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008