Biak, (ANTARA News) - Warga Papua peminta suaka politik di negeri Australia, Hana Gobay, mengaku ingin segera pulang ke kampung halaman di Merauke karena rindu dengan keluarga serta merasa ditipu dengan janji muluk oleh ketua rombongan mereka, Herman Wainggai. "Apa yang pernah dijanjikan kepada kami sebelum berangkat ke Australia tidak pernah terbukti. Karena itu saya memutuskan untuk segera pulang bertemu keluarga," ungkap Hana Gobay kepada pers di ruang VIP Bandara Frans Kaisiepo, Biak, Rabu pagi. Ia mengakui, 43 peminta suaka politik di negeri Kanguru dengan ketua Herman Wainggai, berangkat dengan menggunakan perahu dari Kabupaten Merauke bulan Januari 2008. "Saya dengan peminta suaka politik warga Papua sudah berpisah satu dengan lainnya. Selama ditampung di Pulau Christmas, kami sempat bekerja di peternakan domba," ungkap Hana Gobay yang berkaos dan celana hitam saat transit di Bandara Frans Kaisiepo Biak. Sementara itu, Yubel Kareni mengakui, sangat gembira kembali ke kampung halaman di Serui, Kabupaten Yapen Waropen atas bantuan Deplu RI melalui Konsul Jenderal RI di Australia. "Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah membantu saya kembali ke kampung halaman untuk bertemu keluarga," ungkap Yubel singkat. Sesaat sebelum berangkat meneruskan perjalanan ke Kabupaten Merauke dengan pesawat Merpati, Konsul Ekonomi KJRI Melboune, Jahar Gultom tampak berpelukan haru dengan Yubel Kareni yang merasa senang karena bisa kembali bertemu keluarganya di Serui. "Selamat bertemu serta berkumpul kembali bersama keluargamu Yubel Kareni. Saya masih melanjutkan perjalanan dengan Hana Gobay," ungkap Jahar Gultom. Selama meminta suaka politik di Australia, ke-43 warga Papua yang diketuai Herman Wainggai ditempatkan di Pulau Christmas. Departemen Luar Negeri RI dalam siaran pers pada Rabu 24 September mengemukakan bahwa pada tanggal 23 September 2008, dua dari sekelompok 43 WNI asal Papua yang meminta suaka politik ke Australia pada akhir tahun 2005, telah kembali ke Indonesia. Kepulangan Hana Gobay asal Merauke dan Yubel Kareni asal Serui, adalah secara sukarela dan didorong oleh rasa kecewa mereka atas janji-janji dan keterangan palsu Herman Wainggai dan kelompoknya kepada mereka. Siaran pers sebagaimana dimuat di situs resmi departemen luar negeri, (www.deplu.go.id) menyebutkan bahwa kedua WNI tersebut telah menghubungi perwakilan RI di Australia pada pertengahan Juli 2008 dan meminta agar mereka dapat dibantu untuk kembali ke Papua. Pemerintah Indonesia melalui KJRI Melbourne dan KBRI Canberra telah memfasilitasi kepulangan keduanya kembali ke kampung halaman di Papua. Selama proses pemulangan mereka mendapatkan intimidasi dari pencari suaka lainnya, tetapi mereka justru semakin mantap untuk kembali. Siaran pers departemen luar negeri menyebutkan dua WNI tersebut telah bertolak menuju tanah air pada hari Selasa tanggal 23 September 2008 menuju Papua didampingi staff KJRI Melbourne dan Departemen Luar Negeri .(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008