Ambon (ANTARA News) - Wali Kota Ambon, Jopie Papilaja menegaskan, penyelesaian sisa pengungsi korban konflik sosial di Ambon dan Maluku tahun 1999 lalu sebanyak 12.080 kepala keluarga (KK) sudah harus tuntas 2009.

"Kementerian Kesra sudah mengucurkan dana sebesar Rp100 juta ke rekening Pemprov Maluku untuk penyelesaian sisa pengungsi, sehingga tidak ada alasan untuk ditunda penyelesaiannya," kata Papilaja, di sela-sela pencanangan perayaan HUT ke-434 Kota Abmon, Kamis.

Papilaja mengakui, akhir Juli lalu semua wali kota/bupati dan Ketua DPRD masing-masing daerah telah rapat bersama gubernur dan jajaran Pemprov Maluku membicarakan solusi dan langkah-langkah penyelesaian sisa pengungsi di korban konflik yang akan segera ditangani.

Berdasarkan kesepakatan bersama yang ditandatangani bupati/wali kota dan ketua DPRD se-Maluku bersama Gubernur Maluku dan Ketua DPRD Provinsi Maluku, serta nota kesepahaman (MoU) dengan Departemen Sosial (Depsos) Februari 2008, Pemerintah pusat menanggung 50 persen dana yang dialokasikan untuk bahan bangunan rumah (BBR).

Pemprov Maluku menanggung 25 persen untuk biaya pemulangan sedangkan 25 persen lainnya kabupaten/kota untuk biaya tukang Rp1,5 juta dan Rp500 ribu untuk ongkos angkut barang pengungsi.

"Ini sudah kesepakatan kita bersama dan harus diselesaikan tahun ini," katanya.

Pemkot Ambon sendiri, tandas Papilaja, telah mengalokasikan dana sebesar Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon sejak tahun 2007 lalu sebagai kewajibannya menyelesaikan sisa jumlah pengungsi di Kota Ambon sebanyak 3.824 KK serta sisa pengungsi dari provinsi Maluku Utara dari bekas provinsi Timor-Timur.

Jumlah pengungsi dari luar awalnya 1.000 KK lebih, tetapi setelah diverifikasi jumlahnya hanya 100-an KK saja dan mereka juga akan ditangani tahun ini," ujarnya.

Disinggung penanganan sisa pengungsi yang sepenuhnya diatur Pemprov Maluku, Papilaja menegaskan, ia bersama Bupati dan Wali KoOta se-Maluku tidak ingin mempersoalkan siapa yang berkewenangan menyelesaikan hak-hak pengungsi, karena terpenting penting adalah masalah pengungsi terselesaikan.

"Jangan lagi bicara siapa yang tangani ini dan itu karena nanti penyelesaiannya tidak selesai dan menimbulkan emosional dan ego daerah. Kalau tidak terselesaikan lagi maka kita semua berdosa," tandasnya.

Ia menambahkan penanganan pengungsi di Kota Ambon nantinya tetap akan menggunakan data yang telah diverifikasi dan tidak akan ada penambahan jumlah pengungsi.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009