Jakarta (ANTARA News) - LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari orang dalam atau mantan pimpinan KPK.

"Kalau plt dari dalam atau mantan pimpinan KPK, maka akan ada kesinambungan dan tidak canggung dalam bekerjanya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada ANTARA News, di Jakarta, Minggu.

Sebelumnya, Tim perumus rekomendasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Kamis (24/9), di Jakarta menggelar rapat perdana untuk memutuskan tiga calon pelaksana tugas pimpinan KPK.

Presiden membentuk tim lima yang ditugasi untuk menyampaikan nama-nama bakal calon pelaksana tugas(plt) pimpinan KPK, untuk menggantikan tiga pimpinan KPK yakni Antasari Azhar (ketua nonaktif), Chandra Hamzah serta Bibit Samad Waluyo.

Boyamin menyatakan orang dalam KPK atau mantan pimpinan, sudah mengetahui langkah apa yang harus dilakukan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi.

"Tentunya berbeda dengan orang yang baru menjalankan tugas di KPK," katanya.

Ia percaya banyak orang dalam KPK mampu menjalankan tugas kalau ditunjuk sebagai Plt pimpinan KPK.

"Mereka sudah berpengalaman dibandingkan orang luar," katanya.

Di bagian lain, ia juga menyatakan tidak percaya jika dua pimpinan KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjoyo.

"Polisi harus membuktikan adanya tindak pemerasan seperti itu," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009