Jakarta (ANTARA News) - Departemen Luar Negeri tidak memberi komentar banyak mengenai kasus dugaan korupsi di tubuh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand.

"Proses penyelidikan sendiri belum berlangsung. Kami masih menunggu hasil dari Kejaksaan Agung yang akan bertolak ke Thailand tanggal 11 Oktober 2009 nanti," kata juru bicara Deplu, Teuku Faizasyah, di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan memeriksa dua tersangka yang bekerja di KBRI Thailand atas tuduhan penyimpangan penggunaan anggaran yang merugikan negara sekitar Rp2 miliar. Pemeriksaan direncanakan akan dilakukan di ibukota Thailand, Bangkok.

"Tim penyidik yang beranggotakan enam orang jaksa, akan berangkat kesana pada 11 Oktober 2009 untuk memeriksa dua tersangka dan 17 saksi (lokal staf KBRI)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Didiek Darmanto, di Jakarta, Selasa.

Kasus korupsi ini bermula saat KBRI Thailand dalam Tahun Anggaran Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) 2008 menyisakan anggaran DIPA sebesar Rp2,5 miliar, dan dana itu tidak disetorkan kembali ke kas negara namun oleh oknum pejabat KBRI dipergunakan untuk kepentingan lain.

"Hal ini dilakukan tanpa ada revisi anggaran dari Departemen Keuangan," katanya.

Dana dari DIPA itu, untuk pembentukan panitia penyelenggaraan Indonesia Day 2008 di Bangkok, pembentukan Satgas Penanggulangan WNI yang tertahan di Bangkok, pembentukan panitia penyelenggaraan serta pelaksanaan KTT Asean ke-14.

Selanjutnya, untuk pembayaran tunjangan kemahalan bagi pegawai setempat dan guru pada KBRI di Thailand.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi tersebut, yakni, Djumantoro Purbo (Wakil Duta Besar KBRI di Thailand) dan Suhaeni (bendara KBRI di Thailand).

Kapuspenkum menyatakan tim akan melakukan pemeriksaan di Thailand selama satu minggu, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri (Deplu).

"Sebenarnya kita sudah mengundang tersangka dan saksi untuk diperiksa di Kejagung, namun Deplu kesulitan anggaran. Jadi kita ke sana (Thailand)," katanya.

Ia menyatakan penyidik sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, yakni, Hery Hotma (Kabag Verifikasi Biro Perlengkapan Deplu), Radityo Nugroho (Kabag Upacara dan Logsitik Biro Protokol Rumah Tangga (rumga) Kepresidenan).

"Kemudian, Sri Endah Wartuti (Kasubag Pembukuan Rumga Kepresidenan), Dhatu Purnagung (mantan Minister Consellor KBRI di Thailand) dan Denny Mulyana (Staf Keuangan Rumga Kepresidenan)," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009