Jakarta (ANTARA News) - Keberadaan Tim Independen Kasus Bibit-Chandra tidak akan efektif karena tidak menyentuh akar masalah yaitu penangguhan penahanan dan penyelesaian berkas perkaranya, kata mantan Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Suhandoyo.

"Akar masalah yang harus diperhatikan antara lain penangguhan penahanan Bibit-Chandra serta penyelesaian berkas perkaranya," ujarnya, di Jakarta, Senin.

Penyelesaian kasus Bibit-Chandra yang cenderung "bertele-tele" akan mengaburkan inti atau akar masalah dari kasus tersebut.

Ia mengatakan, penangguhan penahanan bisa dimungkinkan sesuai KUHP dengan adanya jaminan dan saat ini sudah banyak tokoh masyarakat yang siap menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan Bibit-Chandra.

Selain itu, menurut dia, berkas perkara harus segera diselesaikan agar bisa segera diajukan ke pengadilan untuk diuji apakah dakwaan itu terbukti secara hukum.

"Seharusnya, semua pihak dapat mencermati bahwa yang dilakukan Polri harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral, sesuai kepatutan hukum yang berlaku," kata Suhandoyo.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009