Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaksanaan program stimulus fiskal hingga Oktober 2009 mencapai Rp32,9 triliun atau 44,9 persen dari realisasi pada APBN-P sebesar Rp73,3 triliun.

"Stimulus ini diberikan untuk memerangi pelemahan ekonomi," ujarnya pada rapat dengan anggota komisi XI di gedung DPR Jakarta, Selasa malam.

Menurut dia, stimulus fiskal ini diberikan untuk program penghematan pembayaran pajak, Subsidi Pajak kepada dunia usaha dan subsidi non pajak kepada dunia usaha atau lapangan kerja.

"Untuk penghematan pembayaran pajak digunakan untuk pembayaran pada PPh orang Pribadi yang saat ini telah turun dari 35 ke 30 persen, peningkatan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp15,8 juta dan penurunan tarif PPh Badan," ujar Sri.

Kemudian Subsidi Pajak kepada dunia usaha untuk PPN Minyak Goreng, PPN Bahan Bakar Nabati, PPN Eksplorasi Migas, PPh Panas Bumi, PPh Pasal 21 dan Bea Masuk Bahan Baku dan Barang Modal.

"Terakhir subsidi non pajak digunakan antara lain untuk penurunan harga solar, diskon tarif listrik untuk industri dan belanja stimulus," lanjut Sri.

Stimulus Fiskal Belanja juga diberikan kepada Kementerian Lembaga dengan realisasi sebesar saat ini sebesar Rp4,4 triliun atau sebesar 36,2 persen dari anggaran Rp12,2 triliun.

"Dengan kondisi ini belanja stimulus 2009 di Kementerian Lembaga harus dipercepat karena tinggal 2 bulan lagi," ujar Sri.

Menurut dia, Departemen Pertanian hingga saat ini belum menggunakan stimulus fiskal padahal mendapatkan dana sebesar Rp260 miliar sedangkan Departemen Pekerjaan Umum yang mendapat dana paling banyak sebesar Rp6,6 triliun dan telah menggunakan realisasi sebesar Rp2,9 triliun.

"Ini terkait dengan perbaikan infrastruktur oleh karena itu dana yang mereka gunakan lebih banyak," ujar Sri.

Namun, realisasi terbesar dipakai oleh Departemen Kesehatan yang telah menggunakan 76,7 persen atau Rp115 miliar dari alokasi Rp150 miliar.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009