Jakarta (ANTARA News) - Ari Muladi, tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang suap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, membantah pernah bertemu Bibit Samad Rianto dan Ade Raharja di Bellagio, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saya tidak pernah bertemu beliau (Bibit) di Bellagio," ujar Ari Muladi usai menjalani wajib lapor di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Ari menuturkan, dia pernah pergi ke Bellagio namun tidak untuk bertemu dengan pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto maupun Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja.

Ari mempersilakan polisi mengeluarkan alat bukti rekaman yang memperlihatkan ada pertemuan antara dia dengan Bibit dan Ade Raharja di Bellagio.

"Silakan tunjukkan saja (rekaman itu)," kata Ari.

Namun, Ari mengaku pernah pergi ke Menara Peninsula, Jakarta Barat, untuk bertemu dengan pengusaha Anggodo Widjojo guna penyerahan dana yang diduga uang suap bagi pimpinan KPK sebesar Rp3,75 miliar.

Sementara itu, pengacara Ari Muladi, Petrus Celistinus menyerahkan kasus itu kepada polisi termasuk membuktikan rekaman yang memperlihatkan ada pertemuan antara kliennya dengan Bibit dan Ade Raharja.

Petrus enggan berkomentar panjang terkait perkara kliennya, sebaliknya mendesak polisi segera menyelesaikan kasus Ari Muladi agar permasalahannya menjadi jelas.

"Kami hormati proses hukum itu, kalau ada rekaman itu, kita percayakan saja kepada polisi," ujar Petrus seraya menambahkan biarkan polisi bekerja untuk menyelidiki kasus Ari Muladi.

Sebelumnya, Ari Muladi diduga menjadi perantara yang menyerahkan uang suap Anggodo Widjojo terhadap pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebesar Rp5,1 miliar.

Selain itu, Ari pernah mengaku menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Yulianto di sebuah kafe di Wisma Karya, untuk diserahkan kepada Bambang atas perintah Deputi Penindakan KPK Ade Raharja. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009