Jakarta (ANTARA News) - Jaksa akan menghadirkan mantan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Hadiatmoko dan mantan Direskrim Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iriawan dalam sidang Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Mareka akan dihadirkan untuk membuktikan ada tidak adanya rekayasa," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga, di sela-sela persidangan Antasari Azhar di PN Jaksel, Kamis.

Sebelumnya, Kombes Pol Wiliardi Wizar dalam kesaksiannya di sidang Antasari Azhar menyatakan penyidikan terhadapnya di bawah tekanan petinggi Polri.

Petinggi Polri yang dia maksudkan adalah mantan Wakabareskrim Mabes Polri --saat ini staf ahli Kapolri--, Irjen Hadiatmoko dan mantan Direskrim Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan.

Wiliardi mengaku dipaksa menggunakan berkas yang sama dengan Sigit Haryo Wibisono, dan menyebutkan Antasari Azhar sebagai sasaran utama dalam kasus itu.

Selain pejabat polisi, jaksa juga akan menghadirkan rekaman pemeriksaan Wiliardi Wizar dan Antasari Azhar yang ditayangkan di Mabes Polri.

"Kami juga minta agar video asli pemeriksaan dihadirkan di pengadilan," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku bahwa Kejaksaan tidak menerima berkas asli atau berkas yang diakui Wiliardi Wizar pada 29 April 2009 dari polisi.

"Berkas 29 April 2009 tidak ada dalam berkas Wiliardi," katanya. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009