Cimahi (ANTARA News) - Seorang mahasiswa tingkat tiga Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STIKP) Pasundan Kota Cimahi, AD (21), terpaksa diamankan oleh Satreskrim Polresta Cimahi karena menjadi calo penipuan sekitar 1000 pemohon SIM.

Pelaku diamakan tidak lama setelah 1030 masyarakat menuntut uang mereka dikembalikan oleh panitia di Gedung Local Education Centre (LEC) Jalan Permana, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Selasa.

Saat diminta keterangan oleh para wartawab, tersangka AD, mengaku tidak bersalah. Malah, AD menantang kepada wartawan untuk memberitakan kasus tersebut sesuai keinginan wartawan.

"Terserah mau disebut penipuan atau bukan, saya tidak perduli," tegas Aditya dengan nada menantang, sebelum dirinya diamankan Satreskrim Polresta Cimahi.

Kapolres Cimahi, AKBP Rusdi Hartono, menyatakan, masih menetapkan pelaku sebagai saksi. Disamping itu, pihsknys juga memintai keterangan kepada 6 saksi lainnya.

"Status pelaku masih saksi, kalau terbukti kami tetapkan sebagai tersangka," kata Rusdi di Mapolsek Cimahi.

Dia menegaskan, pihak kepolisian baru menerima surat ajuan dari tersangka AD yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Kesehatan Jasmani dan Rekreasi STIKP Pasundan dan belum menyetujui adanya pembuatan sim kolektif tersebut.

Bahkan, pihaknya mengaku heran karena dalam selebaran yang dibuat oleh tersangka AD tersebut mematok harga yang mendeskreditkan polisi untuk pembuatan sim yaitu Rp 150 ribu.

"Padahal, harga untuk membuat sim hanya 70 ribu untuk baru dan 60 ribu untuk perpanjangan," kata Kapolresta Cimahi.

Kasus tersebut terjadi saat Himpunan Mahasiswa Pendidikan jasmani kesehatan dan Rekreasi yang diketuai oleh tersangka AD, membuat kegiatan sim kolektif untuk mahasiswa STKIP Pasundan Cimahi.

Setiap pemohon dimintai uang sebesar Rp 150 ribu untuk pembuatan sim dan Rp 5 ribu untuk pendaftaran dan administrasi.

"Kami dijanjikan tidak melewati tes pembuatan SIM," kata salah seorang korban penipuan tersangka AD, Amin (16) pelajar SMA warga Cimindi.

Amin menyatakan, dirinya mengetahui proses pembuatan SIM Massal oleh tersangka AD dari sebuah selebaran yang diperolehnya dari sebuah warung nasi.

"Waktu itu ada selebaran kecil yang isinya pembuatan SIM Massal tanpa harus melalui tes segala. Makanya saya langsung tertarik meskipun biaya sedikit mahal," kata Amin.

Ketua Jurusan Pendidikan jasmani kesehatan dan rekreasi STKIP Pasundan Cimahi, Agus Liarsono mengatakan, pihak kampus tidak mengetahui kegiatan yang mengatasnamakan Hima Pendidikan jasmani kesehatan dan Rekreasi.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009