Jakarta (ANTARA News) - Komisaris Jenderal Pol. Susno Duadji mengisyaratkan bahwa ia aktif kembali sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, setelah tim verifikasi fakta dan proses hukum Chandra-Bibit selesai bertugas.

"Kan Kapolri (Jenderal Bambang Hendarso Danuri) sudah menjelaskan pada forum yang resmi di Komisi III DPR RI," kata Susno saat keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Selasa malam.

Sebelumnya, tim verifikasi sudah menyerahkan rekomendasi hasil pemeriksaan terkait kasus pimpinan KPK nonaktif, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto kepada Presiden Susilo Bambang Yodhoyono, Selasa (17/11).

Penyerahan rekomendasi itu menandakan tugas tim verifikasi sudah selesai menjalankan tugasnya memeriksa kasus Chandra-Bibit yang diduga menyalahgunakan wewenang dan pemerasan terhadap tersangka korupsi Anggoro Widjojo.

Susno menyatakan Kapolri sudah mengatakan dirinya tidak aktif selama pemeriksaan dari tim verifikasi fakta dan proses hukum Chandra-Bibit.

Jenderal bintang tiga itu, mempersilahkan semua pihak untuk mengartikan ucapan dari Kapolri terkait dirinya yang tidak aktif sementara menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

"Itu jelas sekali, kata-kata yang sudah jelas tidak perlu dijelaskan lagi," kata Susno yang tidak mengucapkan secara langsung terkait aktifnya kembali menjadi Kabareskrim itu.

Sebelumnya pada 5 Novemer 2009, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan, Komjen Pol. Susno Duadji mengajukan surat penonaktifan sementara dirinya dari jabatan Kabareskrim.

Selama Susno tidak aktif, Wakil Bareskrim Inspektorat Jenderal Pol Dikdik Mulyana Arif menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kabareskrim untuk menggantikan sementara posisi Susno.

Pengunduran diri Susno terkait dengan penyebutan namanya pada rekaman percakapan antara pengusaha Anggodo Widjojo dengan sejumlah penegak hukum, antara lain Wisnu Subroto (mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung) dan beberapa penyidik Polri.

Pada rekaman percakapan hasil penyadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Anggodo menyebut nama Susno dan sejumlah penyidik bernama Dikdik, Benny, Parman dan Gupuh.

Rekaman percakapan Anggodo diduga merupakan upaya merekayasa penetapan tersangka terhadap pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.*
(*)

Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009