Jakarta (ANTARA News) - Presidium Generasi Muda Nasional Indonesia (GMNI) dan PB Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) menilai semua isi rekomendasi Tim 8 itu penting sehingga presiden mesti segera bertindak dan jika itu dilakukan kedua ormas ini menyatakan siap berada di belakang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Semua rekomendasi yang disampaikan Tim 8 penting dan harus dijalankan seluruhnya oleh presiden," tegas Ketua Umum PB HMI Arip Musthopa kepada ANTARA, di Jakarta, Rabu.

Dinyatakannya, seluruh jajaran HMI di Indonesia siap berada di belakang Presiden SBY untuk merealisasikan seluruh rekomendasi itu.

Secara terpisah, Ketua Advokasi Rakyat Presidium Pusat GMNI, Muhammad Item, menandaskan, Presiden SBY seharusnya segera bertindak untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim 8 tersebut.

"Tak perlu lagi menunggu wacana macam-macam, atau melihat situasi. Ini sudah menyangkut harga diri bangsa, karena institusi penegakkan hukum kita ternyata banyak `dikuasai` para `makelar kasus` yang rata-rata dikendalikan dari luar, terutama para konglomerat hitam maupun cukong sadis dari Singapura," ungkapnya.

Terkait kasus Bibit-Chandra, Muhammad Item dan jajarannya di GMNI juga menganggap kembalinya Komjen Pol Susno Duadji menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri sebagai bentuk pelecehan terhadap kerja Tim 8 dan tidak menghormati Presiden SBY.

"Itu merupakan bentuk pengangkangan secara terbuka terhadap kehendak rakyat Indonesia yang menuntut rasa keadilan. Juga kami setuju itu dianggap sebagai pelecehan terhadap kerja Tim Delapan, yang juga berarti tidak menghormati Presiden SBY," tandasnya lagi.

Sejumlah media, Selasa kemarin, melaporkan bahwa beberapa kelompok publik, termasuk Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), menilai penonaktifkan Susno Duadji beberapa waktu lalu hanya akal-akalan saja untuk meredam tekanan publik.

Oleh publik, demikian MTI, Susno sebaiknya segera diusut atas dugaan keterlibatannya dalam rekayasa kriminalisasi dua pimpinan KPK non aktif Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.

Kamis 5 November lalu, Susno Duadji mengundurkan diri kepada Kapolri selama Tim 8 melakukan pemeriksaan terhadapnya. Kapolri kemudian mengabulkan dan menonaktifkannya.

Presiden Harus Konkret

Sementara itu, berdasarkan rekomendasi Tim 8 kepada Presiden SBY, terungkap, profesionalisme penyidik dan penuntut umum yang menangani kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah masih sangat kurang.

Ini terjadi karena ada indikasi kuat, budaya `Asal Bapak Senang` masih dominan terjadi. Tim 8 mendasarkan temuannya itu atas sangkaan dan dakwaan terhadap Bibit dan Chandra yang tidak didukung fakta serta bukti kuat.

"Sehingga apa yang dilakukan penyidik dan penuntut umum cenderung dipaksakan," tulis Tim 8.

Akibatnya, lanjut Tim 8, penyidik dan penuntut umum tidak bebas mengembangkan temuannya secara obyektif dan adil, sehingga terkesan adanya rekayasa.

Tim 8 juga menemukan, intervensi atasan sangat mempengaruhi kinerja penyidik dan penuntut umum, misalnya saja munculnya instruksi dari atasan tersebut, tidak terlepas dari adanya benturan kepentingan pada atasan yang bersangkutan.

Rekomendasi setebal 31 halaman itu juga mendesak Polri menerbitkan SP3, sedangkan Kejaksaan mengeluarkan SKPP guna menghentikan kasus Bibit-Chandra.

Selain itu, Tim 8 juga merekomendasikan agar pihak berwenang menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang bertanggung jawab terhadap proses hukum yang dipaksakan, melakukan reformasi kepolisian dan kejaksaan, KPK, dan LPSK dengan tetap menghargai independensi lembaga tersebut, terutama KPK.

Sementara itu, pernyataan pers `Indonesia Corruption Watch` (ICW) yang dimuat di beberapa media juga menyatakan, secara umum, Tim 8 membuat rekomendasi cukup konkret atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Karena itu, ICW meminta Presiden SBY agar mengeluarkan sikap yang sejalan dengan kesimpulan Tim 8. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009