Jakarta (ANTARA News) - Ketegangan antara dua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menyeret "keterlibatan" masyarakat tidak boleh mengarah kepada pelemahan kedua institusi negara itu.

"Kedua-duanya harus diselamatkan. Kalau oknumnya bersalah, ya, ditindak saja," kata Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro di Jakarta, Kamis.

Menurut ia, masyarakat sebagai kekuatan sosial harus bisa mendesak dan mendorong hal itu hingga tuntas, karena jika dihentikan dikhawatirkan penegakan hukum di Indonesia menjadi mati suri.

"Paling utama yang perlu dibenahi, tidak hanya di tubuh KPK dan Polri namun di semua lembaga, yaitu SDM-nya, pola pikirnya harus berorientasi profesionalisme, dan edukasi yang tinggi," katanya.

Siti mengaku prihatin dengan derasnya hujatan terhadap Polri belakangan ini. Padahal, menurut Siti, lembaga itu seharusnya justru diperkuat mengingat lembaga itulah yang menjalankan keamanan dalam negeri.

Dikatakannya, kesalahan yang dilakukan oknum tidak semestinya dibebankan kepada institusinya. "Jangan karena oknum kita hujat lembaganya," katanya.

Menurut Siti, dalam kemelut antara KPK dan Polri hukum tetap harus ditegakkan, siapa saja yang bersalah harus diberi hukuman.

"Siapa saja yang melanggar harus dipenalti, jangan sampai diputihkan, karena kalau diputihkan maka akan hilang momentumnya," katanya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pembangunan Strategis (Puskaptis) Husin Yazid menyatakan, hasil survei pandangan publik terhadap keberadaan Polri dan KPK menunjukkan mayoritas masyarakat (69,20 persen) menganggap kedua institusi itu masih dibutuhkan, 27,20 persen biasa saja dan 3,60 persen menyatakan tidak membutuhkan.

"Hasil ini jelas menggambarkan bahwa masyarakat masih berharap besar terhadap dua institusi ini sehingga pemerintah perlu menyelamatkannya,," katanya.

Meski saat ini polisi sedang disudutkan, hasil survei menunjukkan sebanyak 82,40 persen responden mengaku puas dengan rangkaian kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi, terorisme, narkoba, dan mengatasi tindak kriminal. Sedangkan yang merasa tidak puas hanya 16,24 persen.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009