Pagaralam, Sumsel (ANTARA News) - Pabrik pengolahan kopi di Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, telah menimbulkan pencemaran lingkungan.

Berdasarkan pengamatan ANTARA, bila pabrik ini beroperasi sering menimbulkan debu sehingga kondisi udara di lingkungan tersebut tercemar. Sangat terlihat debu dari pabrik kopi yang menempel pada atap seng rumah dan demikian juga dengan sekolah yang berada lingkungan tersebut menjadi kotor.

Ratusan kepala keluarga (kk) di daerah RT 1 RW 1 Beringin Jaya, selalu mengeluh dengan keberadaan pabrik pengolahan biji kopi yang ada di tengah pemukiman penduduk ini.

Menurut pengamatan, keberadaan pabrik untuk pengeringan dan penggilingan mengelolahan biji kopi tersebut dinilai warga tidak layak beroperasi lagi karena selain berada ditengah pemukiman padat penduduk dan bersebelahan dengan sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) termasuk Taman kanak-kanak yayasan Al Azhar.

"Kami yang tinggal di sekitar pabrik sangat terganggu dengan keberdaan pabrik kopi tersebut, diminta kepada pemerintah agar pabrik tersebut ditertibkan karena menimbulkan dampak terhadap kesehatan lingkungan seperti polusi udara akibat limbah debu dari kulit kopi," kata Firman, warga sekitar di Pagaralam, Kamis.

Dia mengatakan, pengoperasian selalu menghasilkan limbah debu dan sisa kulit kopi bertebaran terbawa angin menyebabkan warga sering merasakan sesak nafas apalagi para siswa sedang belajar ini sangat menganggu sekali.

"Kebisingan suara mesin kopi ditambah lagi dengan adanya getaran serta pencemaran limbah dari bekas oli mesin yang timbul mengakibatkan pencemaran lingkungan . Karena saluran drainase limbah pabrik tersebut bergabung dengan saluran pipa pembuangan air milik rumah warga," uangkap dia.

Senada dengan diungkapkan Kepala Sekolah (Kepsek) MI Al Azhar Sustriani, adanya pengoperasian mesin pengolah biji kopi saat jam sekolah berlangsung cukup mengganggu konsentrasi para siswa yang sedang belajar.

"Selain suara mesin yang bising ditambah lagi getaran yang mengakibatkan gedung bergoyang serta yang paling parah lagi debu dari limbah kopi tersebut menyebabkan pernafasan para siswa menjadi terganggu," ungkapanya.

Sementara itu Sekda Kota Pagaralam A Fachri, didampingi Camat Pagaralam Utara, Bakti mengatakan keberadaan pabrik tersebut hingga saat ini belum memiliki izin resmi layaknya perusahaan besar karena anggapan pemiliknya pengolahan biji kopi tersebut hanyalah usaha rumah tangga.

"Memang kalau izin resmi tidak ada namun didalamnya hanya pengoperasian jenis oven yang dipergunakan untuk pengeringan kopi dan pengoperasiannya juga tidak berlangsung setiap hari hanya saat-saat tertentu saja seperti saat musim kopi tiba," kata dia.

(ANT-127/S005/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010