Jakarta (ANTARA News) - Seorang pria Palestina divonis bersalah atas dakwaan "menipu demi memerkosa". Seperti dilaporkan harian Inggris Guardian, Kasus itu bergulir ketika pria tersebut berhubungan seks atas dasar suka sama suka dengan seorang gadis Yahudi .

Si pria, Sabbar Kashur (30) memperkenalkan dirinya dengan nama "Daniel", nama tradisional Yahudi, sehingga si gadis mengira lelaki tersebut Yahudi.

Masalah jadi runyam ketika gadis itu akhirnya tahu bahwa Kashur ternyata bangsa Arab. Dia mengadu ke polisi sebagai korban perkosaan dan kesewenang-wenangan.

Sidang bergulir dan pengadilan di Yerusalem membuat sejarah internasional karena memvonis Kashur (30) dengan hukuman penjara 18 bulan.

Pengadilan mengaku bahwa kasus tersebut "bukan pemerkosaan klasik dengan cara pemaksaan" tapi hukuman tetap dijatuhkan pada Kashur.

Hubungan intim antara Yahudi dengan Arab adalah sesuatu yang dianggap tabu.

Di dalam persidangan, terungkap bahwa Kashur memperkenalkan diri sebagai "Daniel" kepada korban saat mereka bertemu di Jerusalem tahun 2008.

Kashur tinggal di sektor Arab di Jerusalem Timur dan kepada gadis itu dia mengaku sebagai seorang lulusan sarjana yang sedang mencari pasangan serius.

Setelah berkenalan, tak lama kemudian Kashur dan gadis Yahudi itu terlibat seks dan setelahnya Kashur pergi sedangkan si perempuan belum sempat mengenakan pakaian.

Perempuan itu, yang namanya tidak diungkap, akhirnya tahu "Daniel"
bukan Yahudi. Dia kemudian melapor ke polisi.

Terdakwa pada awalnya dituduh dengan pasal pemerkosaan namun setelah ada kesepakatan di pengadilan, tuduhan diganti menjadi "penipuan demi memerkosa".

Anggota majelis hakim, Tzvi Segal, berpendapat bahwa kasus itu tidak terjadi jika si gadis sejak awal tahu bahwa Kashur bukan Yahudi.

"Seks itu terjadi karena keliru menduga," kata jaksa. "Kalau saja korban tahu bahwa pelaku bukanlah seorang Yahudi sarjana yang sedang mencari pasangan serius, tentu korban tak mau berhubungan," kata majelis hakim dalam keputusannya.Kashur mengajukan banding atas putusan tersebut.

Keputusan pengadilan itu membuat marah aktivis HAM dan kalangan Israel liberal.

"Cuma satu pertanyaan buat hakim. 'bagaimana kalau pelaku adalah seorang Yahudi yang mengaku sebagai Muslim demi mendapatkan perempuan Muslim? Apa dia akan diberi dakwaan yang sama? jawabannya jelas : tidak," kata aktivis Gideon Levy.

20 persen penduduk Israel adalah bangsa Arab namun hubungan intim antar anggota dua bangsa itu jarang ada.

Hanya ada sedikit pemukiman campuran dan bangsa Arab sering menjadi korban diskriminasi. (A038/BRT).

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010