Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil Penilaian Inisiatif Antikorupsi tahun 2010 atas instansi yang dianggap paling aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"PIAK (Penilaian Inisiatif Antikorupsi) ini sebagai upaya pencegahan korupsi oleh instansi yang bersifat sukarela," kata pimpinan KPK M Jasin di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, instansi mana pun yang sudah menerapkan upaya pencegahan korupsi bisa minta KPK untuk menilainya.

Ia juga menambahkan, kategori PIAK dilihat dari tujuh indikator, yakni kode etik, peningkatan transparansi dalam manajemen SDM, peningkatan transparansi dalam pengadaan, peningkatan transparansi penyelenggara negara, peningkatan akses publik dalam memperoleh informasi unit utama, pelaksanaan rekomendasi KPK, dan kegiatan promosi antikorupsi.

KPK pada PIAK 2010 ini telah menerima 117 laporan kuantitatif dan 55 laporan kualitatif dari seluruh peserta yang terdiri dari 18 kementerian atau lembaga, diwakili 80 unit utama, dua pemerintah provinsi, empat pemerintah kota, serta dua pemerintah kabupaten.

Lembaga yang meraih nilai PIAK tertinggi adalah Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan total nilai 8,99. Ditjen Perbendaharaan dinilai dalam aspek inovasi dalam indikator kualitatif dianggap sudah menyentuh aspek strategis dan sudah menggunakan bantuan teknologi dalam melakukan reformasi birokrasi.

Sementara itu, menurut Jasin, Yogyakarta memiliki nilai tertinggi untuk indikator peningkatan transparansi dalam pengadaan yakni 8,17.

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dinilai sudah memulai e-procurement lebih awal, dan kinerja pengadaannya terus meningkat. Pemkot Yogyakarta juga telah membentuk ULP dan memiliki sarana pengaduan sebagai mekanisme kontrol yang memadai. (V002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010