Semarang (ANTARA News) - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menyatakan berdasarkan ribuan pengaduan dari masyarakat selama tahun 2010, terdapat 288 jaksa yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran karena kurangnya pengawasan melekat oleh masing-masing kejaksaan.

"Dari jumlah tersebut, 32 jaksa diberhentikan tidak hormat dan dengan hormat, 40 jaksa dicopot dari jabatan fungsional, bahkan beberapa diantaranya diserahkan ke kepolisian agar bisa dilakukan penyidikan," kata Marwan Effendy saat melakukan inspeks di kantor Kejaksaan Tingi Jawa Tengah, di Semarang, Jumat.

Terkait dengan masih banyaknya jaksa yang melakukan pelanggaran, Marwan mengaku akan sering berkunjung ke kejaksaan yang ada di daerah-daerah untuk mengimbau kepala kejaksaan negeri (kajari) masing-masing agar meningkatkan pengawasan melekat karena hal itu meruapakan garda terdepan.

Menurut dia, pengoptimalan dan peningkatan pengawasan melekat tersebut penting karena merupakan kunci keberhasilan dalam suatu pengawasan yang dibutuhkan sistem manajerial karena langsung bersentuhan dengan bawahan, namun tetap dalam batas-batas tertentu atau sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Pengawasan melekat oleh pihak kejaksaan untuk menghindari jaksa-jaksa yang ingin atau hendak melakukan pelanggaran," ujarnya didampingi Kepala Kejati Jateng Widyopramono dan wakilnya Hartadi.

Ia menegaskan, kepala kejaksaan baik negeri maupun tinggi yang tidak mampu meningkatkan pengawasan melekat untuk mengantisipasi pelanggaran jaksa akan dievaluasi dan mendapat sanksi.

Dalam kesempatan tersebut, Marwan juga mengungkapkan ada beberapa kejari yang kurang dalam menangani tindak pidana korupsi sehingga perlu ditingkatkan.

"Namun hal itu akan diselidiki lebih lanjut dan dibandingkan dengan pengaduan dari masyarakat terkait dengan dugaan korupsi di daerah tersebut," katanya.

Saat ditanya mengenai hasil inspeksi yang dilakukannya di jajaran Kejati Jateng, Marwan mengaku akan memadukan apa yang diperolehnya saat ini dengan berbagai inspeksi lainnya seperti inspeksi umum, kasus, khusus keuangan, pemantauan, dan inspeksi pimpinan yang terkait dnegan manajerial mulai dari kajati hingga staf kejaksaan.

"Saya lihat di jajaran Kejati Jateng ini cukup baik dibawah kepemimpinan Widyopramono dan semoga dapat lebih ditingkatkan lagi," ujarnya. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011