Banda Aceh (ANTARA News) - Aparat Densus 88 antiteror dan Gegana Polri Selasa sore menyisir sebuah rumah di Jalan Panglaten, Kelurahan Merduati Kota Banda Aceh, yang pernah digunakan sebagai tempat menginap dua tersangka teroris.

Rumah yang disisir aparat kepolisian itu milik Fadhil, warga setempat yang beberapa hari lalu diboyong ke Jakarta bersama dua orang temannya yang diduga terkait dengan jaringan terorisme.

Polisi terus menyisir hingga ke belakang rumah Fadhil yang diduga di dalamnya tersimpan bom.

Informasi yang diperoleh menyebutkan dua tersangka teroris, bersama dengan Fadhil diciduk aparat kepolisian pada Jumat (22/4) di rumah kawasan padat penduduk di Kota Banda Aceh itu.

Aparat kepolisian menutup ruas jalan di sekitar rumah Fadhil. Sementara masyarakat tampak ramai menyaksikan upaya polisi mencari bom di rumah tersebut.

Sejumlah tersangka teroris tewas dan sebagian ditangkap aparat kepolisian di beberapa lokasi di Kabupaten Aceh Besar awal 2010.

Para tersangka teroris tersebut menjadikan kawasan pegunungan Aceh Besar sebagai lokasi pelatihan bersenjata pada awal 2010.

(A042/S019)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011