Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung, Basrief Arief, menyatakan akan menelusuri keberadaan dokumen milik Antasari Azhar yang diduga raib saat penggeledahan ruang kerjanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.

"Nanti saya akan lihat dengan mata kepala sendiri berkas itu (dokumen). Apakah itu ada atau tidak ada," katanya seusai pelantikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang baru, di Jakarta, Rabu.

Dokumen yang diduga lenyap itu, terkait dengan penanganan sejumlah kasus di KPK.

Dijelaskan, yang namanya barang bukti itu, tercantum di dalam deftar barang bukti yang diterima oleh kejaksaan dari penyidik. "Jadi, kalau itu (dokumen) ada di dalam daftar barang bukti, tentunya itu menjadi tanggung jawab dari penuntut umumnya," katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum mantan Ketua KPK, menyatakan terdapat 10 keganjilan di dalam penanganan perkara Antasari Azhar diantaranya penyitaan barang bukti dari kamar kerja Antasari Azhar di KPK yang tidak berkaitan dengan perkara tersebut.

"Penyitaan barang bukti itu, tidak konfirmasi terlebih dahulu dengan Antasari Azhar," katanya.

Ia juga menyatakan, terdapat 10 keganjilan dalam putusan mantan ketua KPK tersebut dan yang paling mudah untuk membuka adanya rekayasa itu, yakni menguak pengirim pesan pendek kepada Nasruddin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB).

"Serta mencari penelepon ancaman kepada Nasruddin dan pemberi informasi tidak benar terhadap keluarga Antasari Azhar," katanya.

Ia menjelaskan, keganjilan pertama, berhubungan dengan penyitaan anak peluru dan celana jeans, almarhum Nasrudin Zulkarnaen, tanpa menyita baju korban. "Dan pemeriksaan forensik hanya terhadap anak peluru, tetapi tidak ada pemeriksaan terhadap mobil korban," katanya.

Keganjilan kedua, tentang luka tembak. Menurut Visum, kata dia, peluru pertama masuk dari arah belakang sisi kepala sebelah kiri dan peluru yang kedua masuk dari arah depan sisi kepala sebelah kiri diameter kedua anak peluru tersebut sembilan milimeter dengan ulir ke kanan.

"Hal ini menjadi ganjil kalau dihubungkan dengan fakta bahwa bekas peluru ada pada kaca segi tiga mobil almarhum yang hampir sejajar dan tidak ada bekas peluru yang dari belakang. Dalam kesaksian Suparmin (supir korban), almarhum roboh ke kanan," katanya.

(R021/S019)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011