Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Mustafa Abubakar telah memanggil direksi dan komisaris PT Merpati Nusantara Airlines dan meminta mereka melakukan evaluasi terkait jatuhnya pesawat milik maskapai itu di Kaimana, Papua, akhir pekan lalu.

"Kita panggil direksi dan komisaris dan evaluasi apa yang terjadi di lapangan," kata Mustafa di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.

Pesawat Merpati jenis MA-60 pada Sabtu (7/5) jatuh di Teluk Kaimana, yang menewaskan 20 penumpang.

Menurut Mustafa, kasus ini masih ditangani Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sehingga belum bisa diambil kesimpulan soal penyebab kecelakaan.

Sementara itu, Dirut Merpati Sardjono Jhony Tjitrakusumo mengakui dirinya dan sejumlah komisaris antara lain Komisaris Utama Said Didu memenuhi panggilan Menteri BUMN.

"Kami menyampaikan laporan sementara kepada menteri terkait kejadian ini. Menteri meminta kami tetap melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang," ujar Jhony.

Ia menuturkan, berdasarkan informasi sementara kejadian itu murni kecekalakaan akibat cuaca buruk. "Dari sisi teknis kondisi pesawat laik terbang," ujarnya.

Ia menjelaskan, pesawat tersebut mulai dioperasikan sejak 3 Desember 2010.

"Dengan kejadian ini, jumlah pesawat Merpati jenis MA-60 tinggal 12 unit, dan akan didatangkan pada 19 Mei ini sebanyak dua unit lagi," katanya.

Menanggapi dua pesawat Merpati yang akan didatangkan tersebut, Mustafa menuturkan, pihaknya belum dapat memutuskan apakah menunda kedatangan pesawat asal China tersebut.

"Kita masih melihat hasil KNKT. Kementerian Perhubungan akan memantau terus, sehingga regulator mengatakan lanjut atau tidak kita tunggu saja," tegas Mustafa.

(R017/R014)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011