Jakarta (ANTARA News) - Polri belum mengetahui pasti jumlah total dana di sembilan rekening milik anggota gerakan Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di Unggaran, Jawa Tengah, Senin (23/5).

"Belum mengetahui persis total dana di rekening milik anggota NII tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.

Saat ini belum ada pemeriksaan mengenai aliran dana sembilan rekening milik enam anggota NII yang ditangkap, ujarnya.

"Mengenai aliran dana di rekening bila dibutuhkan akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahuinya," kata Boy.

Enam anggota NII yang ditetapkan sebagai tersangka adalah TDH menjabat Gubenur Jawa Tengah, NB menjabat Kepala Bagian Komunikasi, SP menjabat Kepala Bagian Pers, MAS menjabat Bendahara), SL menjabat Kepala Bagian Logistik dan MR menjabat anggota Logistik.

Enam anggota yang ditangkap pada hari Senin (23/5) di Unggaran ditetapkan sebagai tersangka dikenakan unsur pasal 55 junto pasal 107 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Menggulingkan Pemerintahan, ujarnya.

Para tersangka ditangkap di dua lokasi berupa rumah tinggal di Ungaran dan diduga keenam anggota NII ini melakukan kegiatan organisasi bawah tanah.

Keenam tersangka makar saat ini diperiksa Polda Jawa Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita dokumen dan buku-buku yang diduga digunakan kelompok ini sebagai aktivitas NII.

Salah satu diantara enam tersangka, merupakan buruan polisi dari pengungkapan kasus makar oleh NII di Jawa Barat tahun 2008 silam.

Polri sejak tahun 2008 sudah menangani sebelas perkara terkait dengan gerakan NII sudah sampai ke pengadilan dan semua ditangani Polda Jabar dibantu Mabes Polri.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011