Pacitan (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur, menangkap dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video mesum yang sempat membuat heboh masyarakat setempat dalam dua pekan terakhir.

Kedua pemuda yang sama-sama berstatus mahasiswa di salah satu universitas itu kini ditahan dengan status tersangka.

"Pengakuannya begitu, tapi kami masih mendalami kebenarannya apakah memang sekedar iseng atau ada unsur kesengajaan memproduksi dan mengedarkan," kata Kepala Satuan Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pacitan, AKP Sukimin, Sabtu.

Kasus yang melibatkan mahasiswa di salah satu universitas swasta berinisial WR (23) dan siswi SMK berinisial PS (17) itu terbongkar setelah seorang warga yang tidak sengaja menerima kiriman file video porno, melapor ke polisi.

Pelapor yang sengaja tidak disebut namanya oleh polisi ini mengaku menerima dokumen mesum yang direkam menggunakan kamera ponsel itu dari tersangka yang ditengarai sebagai penyebar pertama berinisial HS (24), warga Desa Candi, Kecamatan Pringkuku.

"Keterangan pelaku WR menguatkan perbuatan asusila itu dulunya direkam untuk dokumen mereka sendiri. Tapi entah bagaimana caranya, file adegan mesum yang semula tersimpan di ponsel milik tersangka WR itu akhirnya berpindah tangan ke ponsel milik HS. Ini masih kami telusuri," imbuh Sukimin.

Dalam menangani kasus ini, polisi menggunakan jerat hukum berbeda dalam memproses kedua tersangka. Tersangka WR dijerat Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan, HS yang diduga berperan sebagai penyebar dikenai Undang-undang Pornografi serta undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 penjara.

Dalam rekaman video berdurasi sekitar 20 menit itu, dua makhluk berlainan jenis itu tampak melakukan adegan layaknya suami istri.

Video porno tersebut kabarnya sempat beredar di kalangan remaja Kota Pacitan dan sekitarnya sejak pertengahan Mei lalu. Tidak hanya dari ponsel ke ponsel, gambar mesum mereka ditengarai juga telah merambah di kalangan pengguna Internet hingga ke luar kota/daerah.
(L.KR-SAS*M038/Z002)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011