Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat mempersilakan Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja untuk mengklarifikasi dugaan pemalsuan dokumen penetapan keanggotaan DPR RI oleh Andi Nurpati ketika menjabat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Silakan saja bentuk Panja soal Andi Nurpati jika hal itu bermanfaat untuk masyarakat Indonesia," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) Sutan Bathoegana di Gedung DP, Jakarta, Rabu.

Andi Nurpati kini menjadi pengurus pada DPP Partai Demokrat dengan jabatan Ketua Divisi Komunikasi Publik.

Sebelumnya, Komisi II DPR mempertimbangkan untuk membentuk Panitia Kerja dalam dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Andi Nurpati ketika menjadi komisioner KPU.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan, Komisi II DPR RI akan meminta penjelasan secara rinci dari KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi guna mengklarifikasi dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Nurpati.

"Dalam kasus Andi Nurpati ini, indikasi pemalsuan dokumen sudah cukup jelas," kata Ganjar Pranowo di Gedung MPR/DPRDPD, Jakarta, Selasa (7/6).

Menurut dia, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sudah menyatakan ada dua dokumen putusan yang palsu, sedangkan Bawaslu menyatakan ada dua lagi dokumen putusan serupa.

Empat dokumen surat putusan palsu itu, kata dia, sudah bisa menjadi indikasi kuat adanya pemalsuan dokumen yang berdampak adanya kursi ilegal di DPR RI periode 2009-2014.

"Kalau dugaan tersebut ternyata benar, maka adanya kursi ilegal di DPR RI harus diproses lebih lanjut," katanya.

Jika dugaan empat dokumen dipalsukan benar, maka kemungkinan ada empat kursi DPR yang ilegal, sambungnya.(*)

R024/I007

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011