Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Lampung dalam jangka waktu kurang dari sebulan berhasil menangkap dua gembong rampok paling dicari selama ini dari dua kasus yang berbeda.

Direktur Kriminal Khusus AKBP Mahavira Zen di Bandarlampung, Selasa, mengungkapkan, keduanya merupakan pelaku perampokan yang meresahkan masyarakat selama dua tahun terakhir.

Tersangka pertama, Ibrahim alias Suki (26) pelaku perampokan gaji karyawan PT. Gunung Madu Rp2,8 miliar di Desa Gunung Batin,

Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah pada 2009 lalu.

Ibrahim ditangkap di Blitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

"Tersangka Ibrahim yang merupakan warga Dusun Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, OKU Timur ditangkap pada 19 Mei," kata dia.

Polda Lampung, lanjut Mahavira, saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain.

" Pelaku G dan Y yang masuk DPO masih dalam pengejaran," ujar dia.

Zen juga menjelaskan selain Ibrahim ada pelaku lainnya yang sudah tertangkap dan menjalani proses sidang yaitu Madiyani (35), Sutrisno, Mahmud dan Somad.

Pelaku menggunakan mobil menghadang mobil yang membawa uang milik Bank Mandiri.

Kemudian para pelaku menodongkan senjata api laras panjang dan membawa mobil yang berisi uang Rp2,7 miliar milik Bank Mandiri yang akan digunakan untuk membayar gaji karyawan PT Gunung Madu.

Selain itu Polda Lampung juga menangkap Amran (35), tersangka perampokan uang Rp50 juta di Desa Sumber Sari, Gedongtaan, Pesawaran.

"Amran kami tangkap pada 5 Mei 2011, sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu He, Su, dan Yu (DPO) saat ini masih dalam pengejaran, dan satu pelaku Yosep alias Kucing meninggal dunia saat dilakukan penangkapan karena melawan petugas serta pelaku Sutikno sedang menjalani hukuman" ujar dia.

Zen menjelaskan, para pelaku merupakan komplotan penjahat yang sudah sering beraksi.

Dalam melakukan aksi kejahatannya mempergunakan kayu balok untuk mendobrak pintu rumah korban.

Kemudian pelaku menondongkan senjata api dan juga senjata tajam dan menyekap korban dengan mengikatnya.

"Untuk menakuti masyarakat dan korban, pelaku menembakan senjata api ke atas," kata dia. (AGH/T013/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011