Kami sama sekali tidak membenarkan jika anggota polisi main tembak, karena pistol itu hanya digunakan saat mengejar penjahat
Serang (ANTARA News) - Oknum anggota Detasemen Khusus 88, Brigadir Herlambang, ditetapkan sebagai tersangka penembakan Satibi (38), warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Kepala Kepolisian Resor Serang ,Ajun Komisaris Besar Polisi Krisnandi, Kamis, mengatakan, pihaknya telah menetapkan oknum anggota Densus 88 yang bertugas di Mabes Polri Jakarta menjadi tersangka, karena diduga menembak betis kaki kiri karyawan PT MMS itu.

Peristiwa penembakan terhadap Satibi pada pukul 13.00 WIB, Rabu (29/6), di Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Penembakan itu, kata dia, pihaknya sangat menyayangkan oknum polisi begitu mudah menembak warga.

Seharusnya, kata dia, masalah apapun bisa dilakukan dengan cara musyawarah.

"Kami sama sekali tidak membenarkan jika anggota polisi main tembak, karena pistol itu hanya digunakan saat mengejar penjahat," katanya.

Ia juga mengatakan, tersangka akan diproses secara hukum dengan pasal yang disangkakan penganiayaan, walaupun pelaku melakukan penembakan dengan menggunakan pistol.

Kasus penembakan tersebut tentu akan diproses hingga tuntas dan terbuka bagi masyarakat.

Saat ini, kata dia, pihaknya sudah mendatangi keluarga korban, termasuk pembiayaan pengobatan yang akan ditanggung Detasemen Khusus 88 Markas Besar Polri.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Markas Besar Polri dan menanggung seluruh biaya pengobatan," katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka Herlambang, dirinya terpaksa menembak korban karena terdesak setelah teman korban membawa senjata tajam.

Namun, kata dia, pengakuan tersangka baru sepihak dan korban belum dimintai keterangan.

"Kalau korban sudah sembuh nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan korban yang saat kejadian berada di lokasi. Apakah benar memang rekan korban membawa senjata tajam atau tidak," katanya menjelaskan.

Sementara Sanusi, saksi yang berada di lokasi tempat kejadian perkara mengatakan, dirinya membantah membawa senjata tajam.

"Kami tidak membawa senjata tajam dan merasa heran jika dikaitkan kami membawa senjata. Ini informasi yang menyesatkan,? katanya.

Sementara itu, Satibi kini sudah dioperasi betis kakinya yang tertembak untuk mengeluarkan proyektil yang masih bersarang.

Saat ini, korban sudah dipindahkan ke ruangan Paviliun RSUD Serang. "Mudah-mudahan kakak saya tidak luka serius dan secepatnya bisa sembuh sehingga kembali berkumpul bersama keluarga," kata Muhdi, seorang adik korban saat menunggu di RSUD Serang.
(ANT)


Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011